
Kegiatan Rehabilitasi RTLH di Kampung Jawera Distrik Arguni Bawah Tahun 2023
Pada tahun 2023, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana melakukan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Jawera. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
