Kegiatan Rehabilitasi RTLH di Kampung Jawera Distrik Arguni Bawah Tahun 2023

Pada tahun 2023, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana melakukan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Jawera. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi hunian yang tidak memenuhi standar layak huni. Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki sarana perumahan, kegiatan ini